a. Kekuasaan Bangsa Portugis di Indonesia
Untuk dapat menguasai dan memonopoli perdagangan di Asia Selatan bangsa Portugis melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
1) Memperluas kekuasaannya ke arah barat dengan menghancurkan armada laut Turki, sehingga bangsa Portugis dapat mengawasi perdagangan dan pelayaran di laut antara Asia dengan Eropa. Bahkan bangsa Portugis dapat memaksa para pedagang untuk berlayar dari bandar perdagangan Goa (India) menuju ke Afrika Selatan dan selanjutnya sampai di bandar Lisboa, yaitu pusat perdagangan di Eropa dan ibu kota Portugis.Untuk dapat menguasai dan memonopoli perdagangan di Asia Selatan bangsa Portugis melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
2) Memperluas kekuasaannya ke arah timur dengan menguasai Malaka, sehingga dapat menghentikan dan menguasai aktivitas perdagangan langsung yang dilakukan oleh pedagang-pedagang Cina, India maupun Indonesia.
Pada tahun 1511, Malaka berhasil direbut oleh bangsa Portugis di bawah pimpinan Alfonso d’Albuquerque. Sejak peristiwa itu, kekuasaan Kerajaan Malaka jatuh ke tangan bangsa Portugis. Tindakan-tindakan bangsa Portugis yang semakin sewenang-wenang dan bertindak kejam terhadap rakyat dapat menimbulkan terjadinya pertentangan antara rakyat Maluku dengan bangsa Portugis. Pertentangan ini semakin memuncak setelah bangsa Portugis membunuh Sultan Hairun dari kerajaan Ternate. Rakyat Ternate angkat senjata di bawah pimpinan putranya yang bernama Baab Ullah dan akhirnya tahun 1575 bangsa Portugis terusir dari daerah Maluku.
Zaman kekuasaan kolonial Portugis yang berlangsung dari tahun 1511 sampai tahun 1641 di wilayah Indonesia meninggalkan bekas-bekasnya di dalam kebudayaan Indonesia.
b. Kekuasaan VOC (Kompeni Belanda) di Indonesia
Pada tahun 1602 pedagang-pedagang Belanda mendirikan perkumpulan dagang yang disebut Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Pembentukan VOC dibantu oleh pemerintah Belanda di bawah Van Oldenbarneveldt. VOC diberi hak istimewa, sehingga menjadi sebuah badan yang berdaulat. Hak istimewa itu di antaranya:
1. hak monopoli untuk berdagang antara Amerika Selatan dengan Afrika,
2. hak memelihara angkatan perang, berperang, mendirikan benteng-benteng dan menjajah,
3. hak untuk mengangkat pegawai-pegawainya,
4. hak untuk memberi pengadilan,
5. hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri.
Sebaliknya VOC mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi terhadap Pemerintah Belanda, yaitu:
1. bertanggung jawab kepada Staten General (Badan Perwakilan),
2. pada waktu perang harus membantu pemerintah Belanda dengan uang dan angkatan perang.
Pada tahun 1618 Jan Pieterzoon Coen dengan izin dari Pangeran Jayakarta mendirikan sebuah benteng di kota Jayakarta. Ketika terjadi perselisihan antara Pangeran Jayakarta yang dibantu oleh Sultan Banten dengan orang-orang Belanda di bawah pimpinan Jan Pieterzoon Coen, maka Belanda membakar kota Jayakarta. Namun pada tahun 1619, Jan Pieterzoon Coen mendirikan kota baru di atas kota yang dibakar tersebut dengan nama kota Batavia. Selanjutnya Jan Pieterzoon Coen menjadikan kota Batavia sebagai pusat perdagangan dan pusat kekuasaan Belanda di wilayah Indonesia. Dalam menghadapi kerajaan-kerajaan Indonesia, Belanda melancarkan politik adu domba (
devide et impera).
c. Indonesia di bawah Pemerintahan Kerajaan Belanda
Pada akhir abad ke-18, VOC mengalami kemunduran akibat kerugian yang sangat besar dan utang yang dimilikinya berjumlah sangat besar. Hal ini juga diakibatkan oleh:
1. persaingan dagang dari bnagsa Perancis dan Inggris,
2. penduduk Indonesia, terutama Jawa telah menjadi miskin, sehingga tidak mampu membeli barang-barang yang dijual oleh VOC,
3. perdagangan gelap merajalela dan menerobos monopoli perdagangan VOC,
4. pegawai-pegawai VOC banyak melakukan korupsi dan kecurangan-kecurangan akibat dari gaji yang diterimanya terlalu kecil,
5. VOC mengeluarkan anggaran belanja yang cukup besar untuk memelihara tentara dan pegawai-pegawai yang jumlahnya cukup besar untu memenuhi pegawai daerah-daerah yang baru dikuasai, terutama di Jawa dan Madura.
Maka pada tahun 1799, VOC akhirnya dibubarkan. Pada tahun 1807, Republik Bataafsche dihapuskan oleh Kaisar Napoleon Bonaparte dan diganti bentuknya menjadi Kerajaan Holland di bawah pemerintahan Raja Louis Napoleon Bonaparte (adik dari Kaisar Napoleon).
d. Pemerintahan Daendels di Indonesia (1808-1811)
Pada tahun 1808, Herman Willem Daendels diangkat menjadi gubernur jenderal atas wilayah Indonesia. Tugas utamanya adalah untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris. Dalam upaya tersebut, perhatian Daendels hanyalah terhadap pertahanan dan ketentaraan.
Untuk memperkuat angkatan perangnya, Daendels melatih orang-orang Indonesia, karena tidak mungkin ia menambah tentaranya dari orang-orang belanda yang didatangkan dari negeri belanda. Pembangunan angkatan perangnya ini dilengkapi dengan pendirian tangsi-tangsi atau benteng-benteng, pabrik mesiu dan juga rumah sakit tentara.
Di samping itu, atas dasar pertimbangan pertahanan, Daendels memerintahkan pembuatan jalan pos dari Anyer di Jawa Barat sampai Panarukan di Jawa Timur. Pembuatan jalan ini menggunakan tenaga rakyat dengan sistem kerja paksa atau kerja rodi, hingga selesainya pembuatan jalan itu. Untuk orang Belanda, pekerjaan menyelesaikan pembuatan jalan pos ini merupakan keberhasilan yang gemilang, tetapi lain halnya dengan bangsa Indonesia, di mana setiap jengkal jalan itu merupakan peringatan terhadap rintihan dan jeritan jiwa orang yang mati dalam pembuatan jalan tersebut.
Setelah pembuatan jalan selesai, Daendels memerintahkan pembuatan perahu-perahu kecil, karena perahu-perahu perang Belanda tidak mungkin dikirim dari negeri Belanda ke Indonesia. Selanjutnya pembuatan pelabuhan-pelabuhan tempat bersandarnya perahu-perahu perang itu, Daendels merencanakan di daerah Banten Selatan. Pembuatan pelabuhan itu telah memakan ribuan korban jiwa orang Indonesia di Banten akibat dari penyakit malaria yang menyerang para pekerja paksa. Akhirnya pembuatan pelabuhan itu tidak selesai. Walaupun Daendels bersikeras untuk tetap menyelesaikannya, tetapi Sultan Banten menentangnya. Daendels menganggap jiwa rakyat Banten tidak ada harganya, sehingga hal ini mengakibatkan pecahnya perang antara Daendels dengan Kerajaan Banten.
Di samping itu, pembuatan pelabuhan di Merak juga mengalami kegagalan dan hanya usaha untuk memperluas pelabuhan di Surabaya yang cukup memuaskan.
Pada tahun 1810 Kerajaan Belanda di bawah pemerintahan Raja Louis Napoleon Bonaparte dihapuskan oleh Kaisar Napoleon Bonaparte. Negeri Belanda dijadikan wilayah kekuasaan Perancis. Dengan demikian, wilayah jajahannya di Indonesia secara otomatis menjadi wilayah jajahan Perancis. Napoleon menganggap bahwa tindakan Daendels sangat otokratis (otoriter), maka pada tahun 1811 ia dipanggil kembali ke negeri Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Jansens.
e. Kekuasaan Inggris di Indonesia
Pada tahun 1811, tentara Inggris mengadakan serangan terhadap wilayah-wilayah yang dikuasai Belanda. Sejak tahun 1811 itu juga wilayah Indonesia menjadi daerah jajahan East Indian Company (EIC), badan perdagangan Inggris yang berpusat di Kalkuta, yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Lord Minto. Untuk wilayah Indonesia Lord Minto mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai pemegang pemerintahan dengan pangkat Letnan Gubernur Jenderal.
Dengan bantuan orang-orang Indonesia yang pandai dan beberapa orang Belanda, Raffles berhasil mengetahui sejarah, kebudayaan, kesenian dan kesusasteraan Jawa. Buah karya Thomas Stamfor Raffles adalah sebuah buku yang berisikan sejarah Jawa yang berjudul History of Java.
Setelah Napoleon Bonaparte berhasil dikalahkan dalam pertempuran di Leipzig dan kemudian tertangkap, maka pada tahun 1814 melalui Konvensi London (Perjanjian London), Inggris mengembalikan semua daerah kekuasaan Belanda yang pernah dikuasai oleh Inggris.
f. Pemerintahan Kolonial Belanda
Setelah dilakukan perjanjian antara Inggris dengan Belanda pada Konvensi London (1814), daerah Indonesia dikembalikan kepada Belanda. Untuk mengurus pengembalian itu, dikirim komisi jenderal yang terdiri dari Van der Capellen, Elout, dan Buyskes (1816).
Tugas komisi jenderal itu sangat berat, yaitu memperbaiki sistem pemerintahan dan perekonomian. Perbaikan ekonomi ini bertujuan agar dapat mengembalikan utang-utang Belanda yang cukup besar akibat perang-perang yang dilakukan dalam menghadapi Napoleon maupun perang-perang yang dilakukan dalam menghadapi kerajaan-kerajaan Indonesia.
Untuk menghadapi pertentangan yang kuat dari bangsa Indonesia, Belanda menindasnya dengan jalan perang kolonial dan politik devide et impera yaitu memecah belah bangsa Indonesia. Sehingga terjadinya permusuhan antara kerajaan-kerajaan yang ada di wilayah Indonesia.
g. Kekuasaan Bangsa Jerman
Sekalipun Jerman sering dijuluki “negara imperialis yang kesiangan”, namun ia dapat menguasai beberapa daerah jajahan antara lain ….
(1) Togo
(2) Kamerun
(3) Afrika Barat Daya
(4) Nigeria
sumber
No comments:
Post a Comment