Buat kamu yang di sekitaran Jakarta, mungkin tadi pagi agak merasakan kemacetan parah di beberapa ruas jalan. Ternyata usut punya usut, selama 4 hari ke depan (24-27 November 2015) emang bakal ada aksi demonstrasi nasional yang dilakukan serentak oleh jutaan buruh dari berbagai organisasi di seluruh Indonesia.Isu utama dari demo kali ini adalah menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Kita gak bakal bahas detail soal peraturan itu, karena kamu pasti gak peduli-peduli banget juga kan sama peraturan itu. Padahal, kalo kamu tau, sebenernya apa yang lagi mereka suarakan di sana itu, sadar atau gak untuk kamu-kamu juga sebagai sesama buruh lho.
Yup, buat kamu yang udah kerja tapi belum tau fakta ini, bacalah. Jadi, menurut Wikipedia, buruh, pekerja, tenaga kerja, atau karyawanpada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik uang maupun bentuk lainnya dari pemberi kerja atau pengusaha atau majikan. Dengan kata lain,kamu yang kerja kantoran sebenernya sama aja dengan mereka yang kerja di pabrik dan di luar. Sama-sama buruh alias pekerja.Tapi, karenadalam kultur Indonesia, buruh terlanjur berkonotasi sebagai pekerjaan rendah dan kasaran. Sementara pekerja, buruh yang derajatnya lebih inggi karena cenderung memakai otak daripada otot. Padahal aslinya mah sama aja.
BACA SELENGKAPNYA DI http://www.kwikku.com/nadia/post/1371996
No comments:
Post a Comment